Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2020, akan menggunakan sistem online voting dimana calon yang akan ikut dari setiap ORMAWA FISIPOL minimal 2 pasangan calon (paslon). Kegiatan akan dimulai dengan open recruitment pada 13-27 April 2020, lalu interview pada 1-8 Mei, orasi pada tanggal 9-13 Mei 2020, berlanjut dengan debat yang akan dilakukan secara online menggunakan live via Instagram dan diberlakukan secara bertahap. Setelah itu, debat akan dilanjutkan dengan voting secara online pada 8 Juni 2020. Voting dapat dilakukan dengan menggunakan google form dan diberikan waktu selama 1-2 jam. Hal ini dilakukan karena kondisi yang kurang kondusif terkait dengan pandemi COVID-19.