Organisasi Mahasiswa Gelar MUBES 2022 Di Tengah Pandemi Covid-19

Situasi kegiatan Musyawarah Besar (MUBES) yang berlangsung secara Hybrid dan dipimpin oleh Clinton selaku Ketua Badan Perwakilan Mahasiwa (BPM)

Jakarta, 31 Maret 2022 – Badan Perwakilan Mahasiwa (BPM) dan beberapa Organisasi Mahasiwa di FISIPOL UKI kembali mengadakan kegiatan Musyawarah Besar (MUBES). Kegiatan ini merupakan salah satu agenda rutin yang dilakukan setiap tahun oleh Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fisipol UKI yang juga melibatkan perwakilan dari Senat dan Hima sebagai Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) serta perwakilan UKM dan beberapa mahasiswa sebagai peserta sidang dari masing-masing angkatan.

Musyawarah Besar yang diselenggarakan oleh BPM kali ini mencakup beberapa bahasan yakni, melakukan evaluasi review, revisi, atau menata ulang AD/ART Fisipol, dengan tujuan pedoman organisasi Fisipol terbaharui. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid selama tiga hari yakni pada tanggal 28-30 Maret 2022 bertempat di Gedung AB Lt.3 UKI. MUBES bagi sebuah organisasi adalah sebuah momen untuk mengevaluasi pedoman organisasi sebelumnya dan juga merupakan momentum bagi terbentuknya kepengurusan yang baru dalam menjalankan organisasi dengan baik dan tertib sesuai dengan pedoman atau adiminstrasi yang sudah diperbaharui. Melihat progress yang semakin membaik terhadap pelaksanaan MUBES tiap harinya, Ketua BPM memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan MUBES tersebut.

Adapun agenda utama yang telah sukses dilaksanakan, yakni; membahas hasil rancangan AD/ ART yang sudah dirumus oleh tim perumus, mengamandemen draft AD/ART yang belum disahkan, dan akhirnya berhasil mengesahkan AD/ART. Selain itu, ada beberapa hal lainnya yang telah dibahas tuntas oleh para anggota MUBES seperti mengesahkan isitlah-istilah dalam persidangan, pelanggaran dan sanksi, tata tertib peserta dan presidium sidang, aturan ketukan palu, hingga quorum dan pengambilan keputusan.

 

 

 

 

 

 

 

Share this Post

DAFTAR BROSUR BEASISWA ID | EN