PEMENUHAN HAK ANAK, SUDAKAH TERPENUHI?

Sumber foto: https://kompasiana.com

Hari Anak Nasional rutin diperingati setiap tahun sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984. Bukan hanya sekedar peringatan, Hari Anak Nasional (HAN) juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk merefleksikan kembali makna dari HAN itu sendiri. Namun, perayaan HAN belum mampu mengatasi masalah yang terjadi pada anak sepenuhnya. Padahal, salah satu tujuan HAN adalah untuk mewujudkan kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap penghormatan  perlindungan, dan pemenuhan hak anak Indonesia agar mereka bertumbuh dan berkembang secara optimal. Lantas, apakah hak anak-anak Indonesia sudah terpenuhi? Apakah anak-anak Indonesia sudah bertumbuh dan berkembang secara optimal? Berdasarkan fakta yang ada, komitmen untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak anak-anak Indonesia memang belum terealisasi secara optimal, khususnya di bidang pendidikan.

Hal tersebut dapat dilihat dari Laporan Kemendikbudristek yang menunjukkan bahwa ada 75.303 orang anak yang putus sekolah pada 2021. Jumlah anak yang putus sekolah di tingkat sekolah dasar (SD) merupakan yang tertinggi yaitu sebanyak 38.716 orang. Angka ini meningkat 10 kali lipat dibandingkan tahun 2019. Peningkatan ini diakibatkan pandemi Covid-19 yang turut mempengaruhi pendidikan di Indonesia, sehingga anak-anak pun merasakan dampaknya. Pembelajaran Jarak Jauh yang diharapkan dapat menjadi solusi justru semakin memperlihatkan kesenjangan yang terjadi karena kurangnya fasilitas yang memadai antara satu anak dengan anak lainnya. Permasalahan pun berlanjut dikarenakan anak harus menggunakan gadget untuk memfasilitasi pembelajaran yang berlangsung. Walaupun sekarang sudah memasuki pembelajaran tatap muka, namun anak-anak masih menggunakan gadget dalam proses belajar ataupun mencari informasi. Disinilah peran berbagai pihak mulai dari keluarga, institusi pendidikan, hingga pemerintah diperlukan. Mengingat kemudahan informasi yang dapat diakses tanpa batas, hal ini sangat mengkhawatirkan dan bisa saja berdampak negatif bagi anak. Anak-anak tidak hanya perlu dilindungi secara nyata namun juga perlu dijamin perlindungannya di dunia maya.

Penggunaan gadget pada anak harus diimbangi dengan literasi digital sedari dini. Keluarga, terutama orang tua memiliki tanggung jawab untuk mendidik dan mengawasi penggunaan gadget pada anak, serta menjaga data privasi anak. Di sekolah, guru juga turut mengawasi penggunaan gadget dan mendorong anak untuk memanfaatkan informasi yang ada dengan baik dan positif. Selain itu, diperlukan pula sosialisasi lebih lanjut kepada orang tua dan anak mengenai literasi digital dan regulasi yang melindungi anak-anak dari kejahatan siber. 

Pada akhirnya, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak Indonesia dapat terwujud bila seluruh pihak mampu dan siap untuk berkontribusi, serta saling bekerja sama. Dengan demikian, anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Selamat Hari Anak Nasional! Apa aksi nyatamu dalam mewujudkan pemenuhan hak anak?

Share this Post

DAFTAR BROSUR BEASISWA ID | EN