Darurat Kesehatan Mental Bagi Mahasiswa Perantau Di Tengah Pandemi Covid 19

Kesehatan mental yang baik adalah ketika batin kita berada dalam keadaan tentram dan tenang, sehingga memungkinkan kita untuk menikmati kehidupan sehari-hari dan menghargai orang lain di sekitar (Direktorat Promosi Kesehatan Masyarakat, 2018). Sejak pandemi Covid 19 menyebar luas di Indonesia, pemerintah mengambil berbagai kebijakan untuk membatasi seluruh aktivitas masyarakat, seperti yang kita ketahui kebijakan tersebut adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang mana secara garis besar mengharuskan seluruh masyarakat untuk bekerja, belajar, serta beribadah di rumah.

Kebiasaan baru ini memaksa masyarakat untuk segera beradaptasi, namun ternyata kebiasaan baru ini tidak mudah diadaptasi oleh sebagian masyarakat. Pandemi Covid 19 secara tidak langsung memberikan dampak kepada kesehatan mental, dikatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kecemasan atau stress seputar penularan virus dan dampak psikologis dari lockdown dan isolasi diri telah berkontribusi pada krisis kesehatan mental (Gloria Putri, 2021). Seseorang yang kesehatan mentalnya terganggu akan mengalami gangguan suasana hati, kemampuan berpikir, serta kendali emosi yang pada akhirnya bisa mengarah pada perilaku buruk. Ada bermacam-macam gangguan kesehatan mental seperti stress, depresi, gangguan kecemasan dan masih banyak lagi (Direktorat Promosi Kesehatan Masyarakat, 2018). Mengikuti kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid 19, kegiatan akademis pun dialihkan dari mode tatap muka ke mode daring. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 yang menyatakan bahwa pembelajaran secara daring dari rumah bagi mahasiswa. 

Transisi metode pembelajaran ini pun harus diadaptasi oleh seluruh mahasiswa di Indonesia, sistem baru ini memberikan tantangan tersendiri terhadap mahasiswa dalam melaksanakan perkuliahan secara daring, mulai dari jaringan internet dan kuota internet yang harus stabil dan tercukupi, kemudian penyampaian materi perkuliahan yang tidak seperti pada saat tatap muka terkadang membuat mahasiswa sulit memahami materi yang disampaikan, tugas-tugas yang harus dikerjakan, serta jadwal akademik yang sering diubah.

Dari indikator tantangan yang dihadapi mahasiswa di atas menjadi faktor pemicu kesehatan mental dalam kegiatan perkuliahan. Stress dan kecemasan merupakan masalah kesehatan mental yang meningkat di masa pandemi ini. Bagi mahasiswa, pandemi ini mengakibatkan stress dan kecemasan yang berkaitan dengan transisi proses perkuliahan maupun kehidupan sehari-hari (fauziyyah,2021). Sebagai mahasiswa perantau, penulis merasa bahwa pandemi Covid 19 merupakan faktor utama darurat kesehatan mental bagi mahasiswa perantau. 

Dimana pandemi Covid 19 ini mengakibatkan stress dan kecemasan, karena selain mendatangkan tantangan pada saat perkuliahan dengan berbagai indikator permasalahan, pandemi Covid 19 juga menghadirkan permasalahan pada kehidupan sehari-hari di perantauan. Sebagaimana realita yang terjadi pada penulis sendiri, penulis harus mencari cara bagaimana dapat bertahan hidup di perantauan dari indikator kebutuhan makan, kebutuhan biaya tempat tinggal, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya di tengah masa pandemi Covid 19 yang begitu sulit untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut. Meskipun tidak semua mahasiswa di perantauan memiliki gangguan dalam kesehatan mental akibat pandemi Covid 19, tetapi mahasiswa perantauan memiliki potensi yang besar untuk mengalami gangguan kesehatan mental akibat pandemi Covid 19.Sebagai penutup artikel ini, penulis melihat dari prodi Ilmu Politik sebagai prodi penulis, kesehatan mental perlu dukungan politik untuk melakukan penanganan khusus, dengan memberikan perhatian khusus kepada isu kesehatan mental, pemerintah dapat menghadirkan kebijakan-kebijakan yang relevan terkait dengan penanganan kesehatan mental, karena jika tidak menjadi isu yang prioritas maka potensi meningkatnya angka stress dan kecemasan akan bertambah, tidak hanya bagi mahasiswa namun bagi seluruh masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19.

 

 

Referensi:

Share this Post

DAFTAR BROSUR BEASISWA ID | EN