Pandemi COVID-19 dan Korea Selatan: Pelajaran Bagi Indonesia

Pandemi COVID-19 dan Korea Selatan: Pelajaran Bagi Indonesia

Dikutip dari: https://asiatoday.id/read/pandemi-covid-19-dan-korea-selatan-pelajaran-bagi-indonesia

 

Oleh: Darynaufal Mulyaman & William Sulistyo *

Virus Korona atau yang dikenal juga sebagai COVID-19 telah menyebar ke seluruh dunia dengan begitu cepat. Virus ini juga telah menembus sistem kesehatan dan ekonomi negara-dunia di dunia juga memberikan korban lebih dari 200.000 jiwa. Data per tanggal 30 Juni 2020, Amerika Serikat (AS) telah memuncaki posisi teratas negara yang memiliki kasus COVID-19 terbanyak di dunia. Banyak jumlah yang membuat AS memiliki rasio kematian yang meningkat, bahkan Amerika Serika juga memiliki dimasukkan ke dalam daftar larangan masuk Zona Eropa oleh Uni Eropa.

Demikian pula, Tiongkok memiliki angka kematian lebih dari 5% yang terdiri dari 85.227 kasus positif dan 4.648 korban meninggal, sedangkan Italia memiliki angka kematian terbesar, lebih dari 13% melalui pebandingan 240.436 kasus positif dan 34.744 korban diterima. 

Lebih dari 28.800 korban jiwa dari 12.800 kasus positif. Artinya, Negeri 'Ginseng' hanya memiliki angka kematian sekitar 2% - yang juga merupakan salah satu yang terendah di dunia. Sementara itu, di Indonesia per 30 Juni 2020, terdapat 55.092 kasus yang terkonfirmasi positif yang diterima dengan korban yang ditolak sebanyak 2.805 pasien.

Melalui data diatas dapat ditarik kesimpulan tentang tingkat kematian di Indonesia, salah satu yang masih tinggi di Asia, bahkan tertinggi di ASEAN. SAMPUL-19 antara Korea Selatan dan Indonesia. Berdasarkan analisis data sederhana diatas, dapat dibahas tentang kasus-kasus positif dan tingkat kematian di Indonesia akan terus meningkat dan data akan selalu diperbarui.

Hal ini membawa kita ke pertanyaan, apa yang menyebabkan Korea Selatan memiliki angka kematian yang relatif rendah dibandingan dengan Indonesia? Bagaimana Korea Selatan berhasil mencapai angka kematian akibat COVID-19?

Jawabannya terletak pada intervensi yang dilakukan Korea Selatan kompilasi awal Pandemik COVID-19. Menteri luar negeri Korea Selatan, Kang Kyung-Hwa menginisiasikan bahwa Pemerintah Korea Selatan telah menyusun strategi preventif seperti permeriksaan kesehatan awal yang terdiri dari tiga tingkat yang berbeda di setiap bandar udara dan pintu masuk pelabuhan internasional; 1) Mengundurkan diri melalui kunjungan titik pada kunjungan, 2) Mengadakan survei kesehatan, serta 3) melakukan penelusuran dan verifikasi melalui telepon pengantaran dan Pengantaran yang dilakukan pada titik-titik kunjungan.

Langkah-langkah ini diambil setelah ada kasus COVID-19 di Daegu dengan jumlah yang besar. Tes Swab secara massal yang dilakukan oleh pejabat Korea Selatan terbukti menjadi kunci yang berhasil Korea Selatan dalam membenahi pandemi COVID-19 tanpa menerapkan kebijakan karantina wilayah. Selain itu, dukungan masyarakat Korea Selatan juga menjadi salah satu alasan Korea Selatan dapat mendukung distribusi COVID-19. Hal ini terbukti dengan partisipasi yang diumumkan Korea Selatan aktif dalam mengikuti himbauan pemerintah dalam urusan kebersihan termasuk menggunakan topeng di tempat umum.

Tidak seperti Korea Selatan, Indonesia menentang tindakan menentang terhadap pandemi COVID-19.

Iwan Ariawan, seorang dosen biostatistik dari Universitas Indonesia, mengutarakan sistem kesehatan Indonesia yang tidak dapat mengatasi pandemi ini. Pendapat ini juga selaras dengan persetujuan Presiden Joko Widodo yang membantah, “Indonesia mengerti aturan yang lebih ketat dalam mengatasi COVID-19.”

Pernyataan ini, menurut Ben Bland dari Lowy Institute, mengungkapkan tentang kelemahan yang dilakukan pragmatis di kabinet kabinet Presiden Jokowi di bidang politik dan dialog pembuatan kebijakan yang strategis tentang pandemi COVID-19. Maka dari itu, hal ini memberikan kesan bahwa Indonesia tidak dapat memutakhirkan skala pandemi dan cara mengatasi virus ini secara tepat. Hal ini membatalkan Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki tingkat kefatalan yang tinggi dalam kasus COVID-19 di ASEAN.  

Kemudian, secara lebih spesifik, tampak kurang hubungan antara lembaga-lembaga pemerintahan Indonesia. Hal tergambar dengan adanya perrtenangan kebijakan transportasi umum yang dikeluarkan oleh kementerian dan permerintah daerah. Kementerian Perhubungan, misalnya, dalam salah satu isi kebijakannya telah mengizinkan pengemudi ojek untuk megangkut penumpang, namun berbeda dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hanya mengizinkan pengemudi ojek untuk melakukan pengiriman barang.

Saat dihadapkan oleh kebijakan yang kontras tersebut, masing-masing dari mereka seakan pentingnya memegang tangan dan saling menunjuk. Dari contoh ini, mempresentasikan konflik kepentingan di antara pembuat kebijakan bahkan mengkompilasi di tengah pandemi. Konflik kepentingan ini tentu saja tidak membantu negara dalam persetujuan COVID-19.

Keadaan ini diperkeruh dengan tidak ada kemerataan dalam pengaksesan uji COVID-19 di pusat penghitungan miskin yang diikuti dengan laboratorium minimalnya yang menyediakan hasil tes di masyarakat Indonesia yang diterbitkan di kepulaun Indonesia. Orang Indonesia juga menyukai sikap disiplin. Namun, hal ini juga dapat terjadi karena pejabat selaku perwakilan di tengah masyarakat tidak ikut dalam menindaklanjuti atau memberi tanggapan.

Oleh karena itu, jika saja Indonesia dapat mengambil langkah Korea Selatan dalam mengendalikan perpindahan COVID-19 pada masa-masa awal pandemi ini, memperbaiki Indonesia telah banyak menyelamatkan banyak nyawa dan berhasil melandaikan kurva infeksi.

Membuat kebijkan yang cepat dan terukur, bersinergi antara kementerian / lembaga dengan pemerintah daerah dengan mengurangi konflik kepentingan, menambah permintaan kesehatan yang berkualitas serta memberlakukan rencana perjalanan yang lebih ketat dengan menggerakkan orang yang menggunakan saksama sesuai dengan Korea Selatan yang dapat diambil.

Indonesia perlu merumuskan kebijakan yang terukur di mana saja setiap tingkat pemerintah harus memiliki pandangan dan suara yang sama. Tidak hanya memiliki langkah yang keras, tetapi juga transparan dalam hal memberi fakta tentang pandemi sehingga masyarakat Indonesia dalam memecahkan betul bahaya COVID-19.

Pemerintah Indonesia juga harus mempertimbangkan pentingnya kebersihan dan menjaga jarak, serta memberlakukan larangan perjalanan antar daerah yang harus dipindahkan. Perlu diingat, bahwa Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar, sehingga perlu pertimbangan kebijakan yang dibuat mampu mengakomodasi setiap lapisan masyarakat Indonesia. Pengujian massal dengan teknik swab dan penyediaan akses kesehatan yang berkualitas harus tersedia dan memenuhi persyaratan untuk semua orang.

Darynaufal Mulyaman (Dosen Muda Prodi Hubungan Internasional - FISIPOL UKI). Esai pendapat ini dibuat bersama William Sulistyo, sebagai pendukung data. Dia adalah mahasiswa senior Prodi Hubungan Internasional - FISIPOL UKI

Share this Post

DAFTAR BROSUR BEASISWA ID | EN