Pelecehan Seksual : Terkesan Tabu, Namun Publik Tahu

Pelecehan seksual seperti problematika yang tak berujung kian harinya. Ada saja perlakuan tak terduga secara verbal, non verbal maupun fisik, non fisik dan tak mengenal tempat yang diterima kaum wanita hingga pria dari pelaku yang hanya ingin memuaskan hasrat seksualnya sendiri. Bersikap acuh atas ketidaknyamanan dan rasa trauma sang korban.Satu, dua, dan tiga hari lalu situs internet juga masih mengangkat isu mengenai pelecehan seksual. Mulai dari Hasan Yahya yang diberhentikan dari jajaran komisaris Visinema Pictures terkait pelecehan seksual verbal yang dilakukannya di Twitter. Wartawan perempuan di Jayapura yang alami pelecehan seksual secara verbal saat meliput sidang tokoh Komite Nasional Papua Barat (KNPB), dosen Universitas Sriwijaya yang melakukan tindakan cabul dan pelecehan seksual didakwa tiga pasal pencabulan mahasiswi, dan masih banyak lagi.

Sumber : cnnindonesia.com Herry Wirawan menjalani persidangan kasus pemerkosaan 13 santriwati

Menolak lupa juga terhadap kasus Herry Wirawan yang memperkosa 13 santriwati hingga hamil dan melahirkan yang berujung sang pelaku dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup pada 15 Februari 2022 yang ketuai oleh majelis hakim Yohanes Purnowo Suryo. Yang dimana vonis tersebut memberatkan pihak keluarga korban yang meminta hukuman setimpal dengan perbuatannya yaitu hukuman mati diantara hukuman lain yang telah gugur di hadapan hakim seperti hukuman kebiri kimia, denda sebesar Rp 500 juta, dan pembubaran yayasan milik Herry. Dari kasus di atas pun menunjukkan, bahwa masalah pelecehan seksual seperti rahasia umum. Terkesan tabu, namun publik tahu. Selain itu, terdapat sanksi hukum negara yang menjerat bagi pelaku pelecehan seksual. Namun, apakah aspek tersebut dapat memberhentikan para pelaku pelecehan seksual? Tampaknya tidak dan kian parah.

Tidak semua peristiwa khususnya kasus pelecehan seksual dimuat dan tersorot oleh media. Alhasil, cerita sang korban yang mengalami hal serupa justru tenggelam dari perhatian publik terlebih oleh negara yang memiliki kendali dalam hukum. Tentu masih banyak kejadian pelecehan seksual yang terjadi di luar yang dimuat oleh media. Alhasil, mereka menjadi korban yang bungkam.

Cerita yang terbungkam dirasa tak sebanding dengan efek mental dan fisik yang dialami korban pelecehan seksual. Dilansir dari gooddoctor.co.id dampak yang dapat terjadi seperti stres, depresi, takut, cemas, gangguan tidur, trauma, hingga bunuh diri. Ditambah kecenderungan untuk tidak berani bicara disebabkan rasa malu. Kembali lagi, tabu namun publik tahu.

Apakah tindakan pelecehan seksual dapat dihentikan? Hukum negara pun seperti tak mampu.

Share this Post

DAFTAR BROSUR BEASISWA ID | EN