Tantangan Kerjasama di Perairan ASEAN oleh Indonesia: Pandangan Hubungan Internasional dan Hukum Internasional

Jakarta - Center for Security and Foreign Affairs Studies (CESFAS), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengadakan webinar dengan tema “Tantangan Kerjasama Keamanan di Perairan ASEAN oleh Indonesia: Pandangan Hubungan Internasional dan Hukum Internasional” yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan live Youtube CESFAS, Senin (25/10).

Webinar ini dibuka dengan kata sambutan oleh Pjs. Dekan Fisipol UKI, Dr. Verdinand Robertua, S.Sos., M.Soc., Sc. Beliau menyampaikan bahwa webinar ini sangat spesial karena mengingat kontribusi dan pemikiran dari almarhum Ibu Siti Merida selaku Kaprodi Hubungan Internasional sekaligus direktur CESFAS di tahun 2018 - 2021. Webinar dimulai oleh pemateri pertama, yakni Dr. Begi Hersuntanto, SH., MA. selaku Sekretaris Ketua Dewan Perbandingan Presiden yang mengangkat tema ‘Kondisi Geopolitik Global berdampak pada Situasi dan Dinamika di Kawasan’. Dalam pemaparannya, Beliau menyimpulkan Kepentingan nasional Amerika Serikat sangat berkepentingan dengan terpeliharanya persepsi ancaman terhadap China. 

Selanjutnya, pemaparan materi kedua, yakni Leonard F. Hutabarat, Ph.D selaku Konsul Jenderal RI Toronto sejak 2018 sampai saat ini sekaligus Dosen prodi Ilmu Hubungan Internasional UKI. Dalam pemaparannya, ia mengangkat tema ‘Piracy and Armed Robbery at Sea’. Kerjasama Maritim yang dikembangkan oleh Indonesia bersama ASEAN Outlook on The Indo Pacific agar negara - negara ASEAN memiliki satu pandangan untuk menghadapi isu kemaritiman oleh aparat penegak hukum dan mitra - mitra ASEAN. “Samudera yang kita miliki dapat menjadi berkat untuk Indonesia, namun apabila tidak bisa dikelola dengan baik itu bagaikan berselancar di antara ombak - ombak yang dipenuhi dengan karang yang terjal dan tajam.

Pemaparan terakhir disampaikan oleh Ruth Hanna Simatupang SH., MH. (Peneliti CESFAS) dan Jianly Imanuel Bagensa, S.Sos (Direktur Eksekutif Ruang Internasional). Dalam sesi ini, Ruth dan Jianly menyampaikan 4 point penting yakni :

  • Kerjasama keamanan maritim perlu dijawab dengan teori dan konsep keamanan yang lebih luas dan komprehensif yang menekankan “maintaining good order at sea” kepada faktor eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam laut.
  • Pendekatan secara diplomatis dan penerapan hukum internasional (hukumm laut internasional) merupakan paduan yang lebih baik untuk mencapai kesepakatan dalam kerjasama keamanan maritim di perairan ASEAN.
  • Interpretasi terhadap kejahatan di laut harus mengacu pada ketentuan Piagam PBB, Hukum Internasional dan konvensi-konvensi terkait.
  • Burden Sharing dan Join Patrol merupakan usulan Indonesia kepada beberapa negara pantai ASEAN untuk menekan tindak kejahatan di perairan ASEAN.

Sesi terakhir, ditutup dengan kata sambutan dari salah satu keluarga almarhum Siti Merida H, SH., MH. yakni Corry Novemia Hutagalung.

Share this Post

DAFTAR BROSUR BEASISWA ID | EN