Work From Home sebagai Hasil Kemajuan IPTEK dan Nasib Buruh Indonesia di Masa Pandemi Covid-19

Saat ini, Virus Covid-19 masih menjadi isu utama di Indonesia yang sedang diupayakan pemerintah agar segera berakhir. Berbagai kebijakan pun dibuat dan diberlakukan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, salah satunya adalah kebijakan work from home (bekerja dari rumah). Kebijakan work from home (WFH) ini menjadi sesuatu yang baru bagi sebagian besar buruh di Indonesia. Work from home merupakan hasil dari kemajuan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) yang memberikan fleksibilitas bekerja bagi para buruh. Namun, seiring berjalannya waktu, konsep WFH didapati mengancam nasib para buruh di Indonesia. Kebijakan WFH ini ternyata membuat para buruh semakin dieksploitasi oleh kaum kapitalis di tengah pandemi Covid-19.

Dilansir dari laman Dirjen Kemenkeu, Work from home adalah konsep bekerja jarak jauh, dimana para buruh atau pekerja dapat melakukan pekerjaan kantor hanya dari rumah saja. Konsep ini muncul di tahun 1970-an, ketika Jack Nilles yang merupakan seorang mantan insinyur NASA, kemudian mencetuskan konsep “telecommuting”. Konsep telecommuting adalah perjanjian kerja yang mengedepankan fleksibilitas, dimana para buruh atau pekerja cukup memanfaatkan teknologi telekomunikasi untuk melakukan pekerjaan kantor di manapun mereka berada. Konsep work from home baru menjadi suatu tren di Indonesia semenjak awal pandemi Covid-19. Data terakhir per-tanggal 26 Mei 2020 menunjukkan bahwa telah ada 4.057 perusahaan yang menerapkan konsep WFH di Indonesia. Konsep WFH merupakan hasil dari kemajuan IPTEK di tengah pandemi. Saat ini dapat kita temui berbagai alat dan aplikasi yang mendukung konsep WFH, seperti: Google Meet, Microsoft Teams, Cisco Webex Meeting, dan sebagainya, untuk mendukung pertemuan daring atau meeting online. Selain itu juga terdapat Gdocs, Microsoft 365, Zoom Meetings dan sebagainya, untuk membuat laporan analisa serta melakukan presentasi bersama maupun perorangan.

Konsep WFH pada awalnya disambut baik oleh para pekerja di Indonesia. Adanya antusiasme yang tinggi dari para buruh untuk mencoba kegiatan WFH ini. Ada berbagai manfaat yang dihadirkan lewat konsep WFH, seperti salah satunya adalah para buruh atau pekerja dapat meluangkan banyak waktu bersama keluarganya di rumah.

Para buruh diperhadapkan dengan berbagai pilihan yang akhirnya membuat nasib mereka semakin terpuruk. Ketika para buruh sudah tidak mampu mencapai target para pemilik modal, mereka akan mem-PHK para buruh yang dianggap sudah tidak mampu membawa keuntungan bagi mereka, sedangkan jika para buruh terus menerus memenuhi target kaum kapitalis, mereka akan kehilangan waktu dengan keluarganya di rumah karena terus bekerja 24/7 untuk mencapai target perusahaan. Mereka akan teralienasi dari keluarga mereka sendiri, walaupun para buruh tersebut bekerja dari rumah mereka masing-masing. Tidak adanya lagi batas antara kehidupan pribadi dan pekerjaan dikarenakan keduanya sudah bercampur aduk menjadi satu kesatuan dalam konsep WFH tersebut. Bukan hanya itu, konsep WFH di masa pandemi ini juga membuat upah buruh menjadi terpotong. Hal ini sangatlah menyedihkan bagi nasib para buruh, dimana mungkin sebagian dari mereka sadar bahwa mereka saat ini sedang dieksploitasi oleh kaum kapitalis, namun bertahan hidup di tengah pandemi saat ini jauh lebih penting menurut mereka dibandingkan pemberontakan terkait eksploitasi habis-habisan yang mereka rasakan.

Nasib buruh Indonesia dalam konsep WFH di tengah pandemi ini sedang tidak baik-baik saja. Mereka diperhadapkan dengan pilihan yang sangat tidak adil untuk mereka. Penulis berharap kedepannya pemerintah Indonesia dapat lebih berpihak kepada para buruh dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang dapat melindungi mereka secara efektif dalam penerapan konsep WFH di masa pandemi saat ini.

 

Referensi:

Kemenkeu.go.id. 2020. Bekerja dari Rumah (Work From Home) Dari Sudut Pandang Unit Kepatuhan Internal. (Diakses dari: https://www.djkn.kemenkeu.go.id, pada tanggal: 29 Juni 2021).

Kumparan.com. 18 Maret 2020. Sejarah WFH Alias Kerja dari Rumah, Ternyata Ada Sejak 1 Juta Tahun Lalu. Diakses dari: Kumparan.com, pada tanggal 29 Juni 2021).

Lokadata.id. 2020. Perusahaan yang menerapkan WFH Jakarta, 2020. (Diakses dari: lokadat.id, pada tanggal: 29 Juni 2021)

Share this Post

DAFTAR BROSUR BEASISWA ID | EN